Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyoroti persoalan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/3).
Kementerian Hukum dan HAM sudah menerima hasil kongres luar biasa (KLB) Demokrat yang digelar di Deli Serdang, beberapa waktu lalu.
Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI menggelar acara pembacaan ikrar setia terhadap kepemimpinan Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Demokrat (PD) menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode. Demokrat merasa masa jabatan presiden lebih dari 2 periode akan memunculkan anggapan penyalahgunaan kewenangan.
BW selalu lantang mengkondisikan opini untuk jerat AU.
Dua ahli Indonesia (Indonesianis) asal Australia berpendapat KLB ilegal akan menghancurkan Partai Demokrat. Mereka tidak yakin Partai Demokrat tetap dipilih konstituennya yang saat ini berjumlah lebih dari 10 juta orang jika dicaplok oleh kepala KSP Moeldoko.
Kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal bahwa Partai Demokrat meminta mahar untuk Pilkada, baik pada Pilkada 2020 maupun pilkada sebelumnya.
Para anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan ikrar kesetiaan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Ada kesalahan nama belakang dan tidak adanya alamat kantor