Tidak memunculkan kesan mencampuraduk urusan partai dan kerja pemerintahan.
Partai Gerindra akan mengambil langkah tegas terhadap kadernya, apabila terbukti terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Barat.
Kalangan dewan menilai langkah merevisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dibarengi dengan kemauan politik atau "political will" pemerintah dan kesadaran hukum masyarakat.
BW menjelaskan bahwa sebagian besar tergugat adalah pihak yang terlibat dalam kongres
BW menilai, penyelenggaraan KLB Deli Serdang menghancurleburkan dan meluluhlantakkan demokrasi dan demokratisasi di Indonesia.
Menurut Rocky, Moeldoko bukan mengudeta demokrat tapi demokrasi.
Netizen gerah melihat kesewenang-wenangan upaya merampas kepemimpinan Partai Demokrat yang dilakukan oleh pejabat negara dan pembiaran yang dilakukan pihak-pihak yang berwenang.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jangan asal menuding pemerintah terkait dengan persoalan internal partai tersebut.
Enam kader yang mengajukan gugatan tersebut yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib.