Jaksa KPK kemudian mengkonfirmasi apakah Novanto mengetahui bahwa istrinya Deisti Astriani juga pernah tercatat sebagai pemilik saham PT Mondialindo.
Selain itu, tidak kooperatif lantaran tidak mengakui perbuatannya. "Terdakwa sopan selama persidangan," ujar jaksa menerangkan hal-hal yang meringan.
Jaksa KPK tetap menginginkan Setya Novanto hadir di persidangan Andi Narogong. Alasannya, ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi kembali terkait proyek e-KTP.
Pada panggilan kedua, Setya Novanto tak hadir lantaran sedang ada kegiatan lain. Setya Novanto pun meminta jaksa cukup membacakan BAP di pengadilan.
Dengan alasan tersebut, Novanto meminta Jaksa KPK untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di persidangan kali ini.
Selain Setya Novanto, sejumlah saksi juga dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam persidangan besok. Di antaranya, Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, Onny Hendro Adhiak Sono, Drajat Wisnu Setyawan.
Menurut Jaksa upaya penyamaran atau penyembunyian asal usul harta kekayaan Ali Sadli dalam kurun waktu 2014 sampai dengan Mei 2017.
Pemain asal Brazil itu dilaporkan ke kantor jaksa penuntut umum di pengadilan tinggi Alcobendas
Sugito, sebut jaksa, pernah bertemu dengan Ketua Sub Tim I Pemeriksa BPK Choirul Anam pada akhir April 2017.
Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, pihaknya sedianya memanggil tujuh orang saksi. Namun, Setya Novanto dan Ganjar mangkir dari panggilan.