Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak April 2020.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah membuat mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko
Pemeriksaan kelima saksi akan dilakukan tim penyidik KPK di Polres Tanjung Pinang.
Sedangkan Aa Umbara dan anaknya mangkir atau tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka KPK dengan dalil sakit.
Alasan KPK mebgehentikan penyidikan kasus ini sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang KPK.
Anak Bupati Bandung Barat, Andri Wibawa juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar.
Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan anak Aa Umbara, Andri Wibawa dari pihak swasta sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos covid-19.
Sebelumnya berkas perkara masing-masing tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Tim JPU.
Hal itu konfirmasi saat memeriksan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan) Mohd Saleh H Umar.