Aliran uang itu konfirmasi lewat Ketua DPRD Buru Selatan Fraksi NasDem, Muhajir Bahta pada Kamis (17/3) kemarin.
Perpanjangan penahanan ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempat terdakwa itu ialah Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur PT KBR Suryadi, serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Adapun arahan khusus itu diselisik KPK lewat seorang saksi, Yudianto selaku Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi
Perusahaan saksi Yudi diduga ikut serta dalam pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat
Proyek ini menyediakan 24.000 lebih bidang tanah virtual di dalamnya.
Dugaan tersebut didalami penyidik lewat pemeriksaan saksi wiraswasta bernama Melky Leonardo Tarigan pada Selasa (15/3).
Dokumen dan alat elektronik diamankan saat penyidik KPK menggeledah 5 lokasi di wilayah Maluku.
Hal itu diselisik lewat dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur.
Lembaga Antikorupsi menduga kuat jika keduanya mengetahui aliran uang diterima oleh pihak dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan proyek di Pemkab Sidoarjo.