Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kontruksi perkara.
Untuk kepentingan penyidikan Angin Prayitno akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.
Selain Angin, KPK juga menetapkan lima orang lainnya.
Pendalaman dilakukan dengan melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik politisi Partai Golkar itu, di tiga lokasi wilayah Jakarta pada Senin (3/5) kemarin.
Hal itu didalami KPK saat memeriksa tersangka Maskur Husain pada Senin (3/5) lalu.
Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kurnia mengatakan bahwa sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut. Hal itu dimulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum membuka data perihal pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan di BKN.
Mengingat hakim konstitusi akan membacakan putusan terhadap revisi UU KPK pada Selasa (4/5) besok pukul 10.00 WIB.