Pemerintah sampai saat ini belum mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke DPR RI.
Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020 - 2024.
Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Komisi III DPR RI siap membahas beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kontroversial dan dipersoalkan kelompok masyarakat.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menilai penenggelaman kapal ikan asing merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh anggota DPR tetap produktif memasuki masa sidang ini. Salah satunya mengenai pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.
Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian dalam Pembentukan Undang-Undang dan Kerja Sama antara BK dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad tentang dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setuju dengan rencana Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang ingin mempercepat revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk segera diselesaikan dan disahkan menjadi UU.
Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu merupakan salah satu bagian dan langkah dalam penyempurnaan sistem politik dan demokrasi Indonesia.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badikenita Br Sitepu menilai, UU ITE banyak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena banyak pasal yang dianggap karet sehingga menjadi amunisi bagi pihak berkuasa untuk kepentingan pribadi.