Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak. Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi.
Pemerintah tak boleh didikte oleh pasar
"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng,"
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Saya mengajak masyarakat terutama konstituen saya, untuk mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung ini. Kita tahu bahwa Kemendag sampai sekarang tidak membuka ke publik terkait permainan ini. Bisa jadi ada konflik kepentingan di sana. Tapi Kejaksaan menunjukkan bahwa situasi kelangkaan minyak goreng menyimpan permufakatan jahat di sebaliknya.
Saya meminta Kejaksaan Agung menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia minyak goreng.
Atas nama Masyarakat daerah, kami berterima kasih kepada institusi kejaksaan agung RI yang bersedia menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terhadap pemerintah yang terkesan lemah di hadapan pengusaha minyak goreng. Keberanian moral Pak Jaksa Agung ini akan menjadi warning bagi mafia dan kartel bahan pangan pokok lainnya yang seringkali meresahkan masyarakat selama ini.
Miris kita membaca berita ini. Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan.
Merugikan rakyat banyak
Pasar Murah BUMN menjual paket sembako murah berisi 1 liter minyak goreng, beras 5 kg, dan 1 kg gula senilai Rp 65.000.