Jokowi menyebut bahwa terjadi ironi karena sebagai negara produsen terbesar minyak sawit di dunia, Indonesia justru mengalami kelangkaan minyak goreng.
Oligarki tidak pernah puas dan langkahnya semakin brutal. Mereka berniat membunuh demokrasi, secara sistematis dan terstruktur, bagaikan pembunuh berantai berdarah dingin. Untuk memperpanjang masa jabatan rezim yang dikuasainya secara total, melalui penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode.
Dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya
BEM PTNU minta pemerintah dalam harus tegas dan lugas dalam menangani kasus ini, terutama sesegera mungkin menstabilkan harga minyak goreng
Larangan tersebut berlaku hingga tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 24/2015 dana yang dikelola BPDPKS ini kan utamanya dari pungutan ekspor sawit. Kalau tidak ada ekspor sawit dan turunannya maka berarti tidak ada obyek yang dipungut. Artinya tidak ada lagi dana pungutan sawit yang akan dikelola. Praktis BPDPKS menjadi tidak relevan.
Keberanian pemerintah dalam mengintervensi pasar, harus dimulai sejak awal dengan skema kebijakan yang win-win solution kepada para pelaku bisnis perkebunan sawit swasta yang memonopoli hampir 56 persen dari 16,4 juta Hektar lahan sawit Indonesia saat ini. Tentunya dengan pendekatan politik kebijakan yang mengedepankan kepentingan nasional.
MPR sebagai benteng penjaga, pembuat dan pensosialisasi Konstitusi, sejak tahun lalu sudah menegaskan tidak ada agenda amandemen UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
Bukan solusi, perlu di evaluasi. Kasusnya serupa kebijakan larangan ekspor batu bara, sangat terkesan emosional, akhirnya rugi. Bila kegiatan ekspor minyak goreng dilarang, maka industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Jangan sampai Larangan kebutuhan ekspor Minyak Goreng mengakibatkan kerugian.
Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Zuraida Kamaruddin mengatakan, Malaysia harus dapat meningkatkan produksi minyak sawitnya dengan pembukaan kembali perbatasan negara.