Kempat RUU yang tengah dibahas tersebut meliputi Status Pribadi, Transaksi Sipil, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk Sanksi Diskresioner, serta Pembuktian.
Sebelumnya, Pinangki dituntut pidana penjara empat tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Ali mengatakan, Sukiman bakal menjalani masa hukuman 6 tahun pidana penjara.
Rudy Mulyanto dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam pasal 100 ayat 2 dan pasal 102 UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Rohadi bakal menjalani persidangan perdana dalam kasus itu gratifikasi dan TPPU di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Keputusan pemerintah Amerika Serikat yang akan menyidangkan tiga terduga pelaku tindak pidana terorisme bom Bali dan Hotel JW Marriot yang saat ini ditahan di Guantanamo, Kuba disambut baik kalangan dewan.
Hadinoto bakal menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pinangki terbukti menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.