PBB melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap hasil verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu (Pemilu) 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan dari 16 partai politik (Parpol) yang mengikuti verifikasi, sebanyak 14 parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
KPU mengumumkan hasil verifikasi terhadap 16 partai politil (Parpol) peserta Pemilu 2019. Dari 16 parpol yang mengikuti verifikasi, sebanyak 14 parpol dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi terhadap 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu, Sabtu (17/2) besok.
Verifikasi faktual dilaksanakan untuk menyesuaikan data parpol calon peserta pemilu kepada KPU, dengan fakta dan kondisi lapangan yang ada.
Partai Hanura terancam gagal sebagai partai peserta Pemilu 2019. Sebab, Partai Hanura pecah menjadi dua kubu menjelang verifikasi partai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta agar tidak terpengaruh dengan kisruh internal Partai Hanura dalam melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019.
Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura menjadi ancaman serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Dimana, Partai Hanura terancam tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2019.
Peserta Munaslub, serentak berteriak "setuju", seraya berdiri dan mengepalkan tangannya.
Sebanyak 25 hingga 30 persen peserta mengatakan terkadang mereka merasa kesepian dan mengalami kesulitan tidur.