Partai Hanura terancam gagal sebagai partai peserta Pemilu 2019. Sebab, Partai Hanura pecah menjadi dua kubu menjelang verifikasi partai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta agar tidak terpengaruh dengan kisruh internal Partai Hanura dalam melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019.
Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura menjadi ancaman serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Dimana, Partai Hanura terancam tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2019.
Peserta Munaslub, serentak berteriak "setuju", seraya berdiri dan mengepalkan tangannya.
Sebanyak 25 hingga 30 persen peserta mengatakan terkadang mereka merasa kesepian dan mengalami kesulitan tidur.
Ribuan peserta terlihat antusias melakukan gerakan senam bersama, bahkan tidak sedikit yang ikut serta berjoget bersama.
Pertemuan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dalam dan luar negeri.
Melalui kegiatan napak tilas di sejumlah tempat bersejarah di Kabupaten Blitar diharapkan peserta kirab dan generasi muda dapat ikut serta melestarikan dan mempelajari kekayaan wariqsan budaya bangsa dan menerapkan nilai nilai adiluhung nenek moyang.
Kunjungan di Tegal akan melengkapi dan memperkaya pengetahuan para peserta akan kekayaan alam, budaya dan kreativitas masyarakat Indonesia di masing-masing daerah.
Komisi IX DPR RI menggelar rapat Panja RUU Kepalangmerahan. Dalam rapat tersebut, pembahasan tentang keterlibatan organisasi masyarakat (Ormas) menjadi perhatian para peserta rapat.