KPU melarang partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 memasang wajah atau foto tokoh nasional dalam alat peraga kampanye (APK).
Peserta diikuti 14 klub futsal yang terdiri atas 2 dari BAZNAS dan 12 dari LAZ nasional, masing-masing hanya mengirimkan satu tim. Klub-klub tersebut berasal dari Lazis NU, Lazis Muhammadiyah
PBB tetap tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2029 karena dianggap tidak memenuhi syarat
PBB menyatakan siap untuk mempidanakan seluruh komisioner KPU. Hal itu terkait keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat nomor 10 sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Angka 10 memiliki makna tersendiri bagi PPP.
PKB mendapat nomor satu sebagai partai peserta Pemilu 2019. Nomor urut peserta Pemilu dinilai dapat mempermudah Parpol dalam sosialisasi saat kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut terhadap 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas mengikuti tes akademik pada hari ini, 18 Februari 2018. Sekolah ini gratis bagi mustahik yang lolos seleksi
Kinerja KPU dalam melakukan proses penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2019 dipertanyakan kredibilitas dan akuntabilitasnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan lolos verifikasi sebagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka KPU.