KPK menduga PT Adonara Propertindo telah lebih dulu menyiapkan tanah di Munjul.
Pengadaan tanah ini diduga diwarnai rasuah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Pengadaan tanah ini diduga diwarnai rasuah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019 itu akan ditahan di 11 Agustus 2021.
Diduga kedekatan tersebut memuluskan langkah Sarana Jaya membeli tanah seluas 4,2 hektar dari PT Adonara yang merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Dia diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
Hal ini lantaran Matheus Joko merupakan terdakwa dan juga saksi mahkota dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Meski demikian, Ali Fikri enggan menyebutkan terkait identitas dari pihak-pihak terkait maupun materi pemeriksaan penyidik KPK.
PT AMI telah menandatangani berbagai kontrak bisnis mulai dari pengembangan fasilitas produksi hingga pengadaan infrastruktur dengan investasi ratusan miliar.
Uang itu diduga berasal dari pihak yang ikut dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 di Dinsos Pemkab Bandung Barat.