Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu pernyataan sangat serius dan berbahaya. Ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti itu, aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah. Paling tidak pelakunya diamankan terlebih dulu, diperiksa dasar dari pernyataannya.
Kalau niatnya memang membersihkan PSSI dari praktik korupsi, mafia perjudian, KKN dalam dalam penetapan pelatih, pemain dan segala bentuk manipulasi yang merusak ekosistem dunia persepakbolaan Indonesia kita dukung dan kita lihat hasilnya ke depan seperti apa.
Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi (bermitra) BRIN, saya mendesak adanya tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Ini wajib menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua agar selalu mengedepankan tata krama dan etika dalam menggunakan media sosial.
Penyataan oknum peneliti BRIN ini secara langsung atau tidak telah mengancam perbedaan sikap beragama di Indonesia. Intimidasi dan Agitasi ala PKI di Era 1960-an Bahkan kalimat yang diposting di media sosial itu mirip cara intimidasi dan agitasi ala PKI di era 1960–an.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko harus segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengapresiasi kinerja Polri beserta jajarannya dalam mengatur arus mudik Lebaran 2023.
Proses ini tentu tidak mudah. Kita doakan semuanya berjalan lancar, tidak ada hambatan berarti khususnya dalam perjalanan menuju pelabuhan Sudan.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Pertamina dari pihak SPBU, BPH Migas dan aparat lainnya, yang telah berhasil mencegah antrean panjang di SPBU saat arus mudik 2023.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan bahwa tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal tenaga honorer di akhir tahun 2023 ini.