Tentu kami ada catatan, kalau kita mau ekspor yang lebih besar lagi, tentu harus lebih modern alat-alatnya. Meskipun ada beberapa yang sudah modern, tetapi tadi masih ada beberapa masih pakai tangan, dan pengolahan cuttlefish ini sangat menarik sekali, karena dari Indonesia menjadi Internasional.
Masih ada hakim-hakim yang nakal, yang coba memeras. Tentu harus dilaporkan ke Ketua PT atau Ketua MA. Mereka memperdagangkan kasus. Anggaran (untuk insentif) memang perlu ditingkatkan, tapi kredibilitas dan integritas juga perlu ditingkatkan.
Tadi dijelaskan penyerapan beras lokal masih 30 persen dari hasil panen raya kemarin, dan masih ada lagi 70 persen lagi yang harus diserap. Maka dari itu harus adanya penangan khusus atau strategi khusus untuk bisa memastikan ketersediaan pangan itu aman. Jadi (penyerapan) ini harus dimaksimalkan kembali.
Pemerintah dan OJK perlu memperkuat sistem cyber security dan cyber protection yang sudah ada selama ini untuk mengantisipasi potensi risiko serangan siber di tengah tren digitalisasi jasa keuangan yang perkembangannya semakin cepat.
Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam melihat potensi ekspor sarang burung walet yang luar biasa di Asia, karena dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dengan jajaran perwakilan delegasi DPR menyerukan isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42. DPR dinilai punya peranan yang cukup besar untuk membawa isu tersebut di konferensi tertinggi di Asia Tenggara itu.
Para penegak hukum perlu dipidanakan bila melakukan hal-hal tercela yang merusak integritas dan kredibilitas. Memperdagangkan perkara atau memeras orang yang sedang berperkara merupakan tindakan tercela yang tidak cukup hanya dimutasi atau diberi sanksi etik.
Rakyat harus tahu bahwa 25 tahun yang lalu tanggal 13-14 Mei itu ada 189 perempuan diperkosa di Jakarta, 1217 orang meninggal di Jakarta, ratusan bangunan hancur di Jakarta.
Memang di dalam RUU disebutkan termasuk hasil produk turunan dari tembakau adalah rokok elektrik, dikategorikan sebagai bahan berbahaya. Nanti akan kita pisah secara lebih rinci. Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Dan memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil.
Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Maju Sebagai Caleg DPR RI di Daerah Pemilihan 7 Jawa Tengah