Disahkannya PP No 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas oleh Presiden Jokowi dinilai inkonstitusional.
Program pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dinilai mendongkrak sendi perekonomian Indonesia.
Jepang juga tertarik untuk berinvestasi di bidang infrakstruktur seperti transportasi dan energi.
"Bisa dijerat pasal pidana melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegas Rikwanto.
Pembagian lahan itu sendiri sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.
Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Kurniawan, menilai bahwa persoalan cabai ini bukan hanya permasalahan harga, tapi juga daya beli masyarakat yang menurun.
Syafii mengingatkan pemerintah tidak menggunakan intervensi kekuasaannya dalam proses hukum yang tengah dihadapi Bambang Tri.
Pangi memperkirakan SBY akan ikut berkampanye ketika putranya Agus Yudhoyono masuk putaran kedua.
Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2017 meyakini kehadiran Presiden Jokowi saat acara puncak perhelatan HPN 2017 akan berdampak baik bagi warga Maluku.