DPR sebagai lembaga pengawas tidak masalah menelanjangi kinerja KPK.
Hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputuskan paripurna DPR menuai polemik.
Dari 560 jumlah anggota DPR, sebanyak 26 anggota yang menandatangani usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura merupakan yang terbanyak menyetujui usulan hak angket KPK. Berikut daftarnya:
Tiga fraksi di DPR, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Demokrat, menolak persetujuan hak angket KPK. Apa alasannya?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai telah merampas hak anggota dewan. Hal itu terkait persetujuan hak angket KPK.
Fraksi PKB terpaksa "walk out" dari ruang sidang paripurna pasca Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan hak angket KPK.
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai munafik.
Meski ada sejumlah anggota yang melayangkan interupsi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah langsung mengetok palu persetujuan hak angket KPK. Apa alasannya?
Sejumlah anggota DPR walk out (WO) dari ruang sidang Paripurna DPR.