Surat Somasi kepada Sohibul Iman dan Hidayat Nur Wahid
Jakarta - Aksi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang walk out atas protes sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap putusan hukum di tanah air.
Menanggapi hal itu, Tim PKS (Pembela Keadilan dan Solidaritas) selaku kuasa hukum Fahri Hamzah melayangkan somasi kepada Presiden PKS Sohibul Iman dan Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid yang menyebut Fahri Hamzah tak lagi sebagai kader PKS.Salah satu tim PKS, Mujahid A.Latief mengatakan, dalam surat somasi tersebut kuasa hukum menuntut DPP PKS dan Majelis Syuro PKS memerintahkan kepada seluruh pimpinan dan kader PKS mematuhi, menghormati, dan menjalankan Putusan Provisi Perkara Nomor: 214/Pdt.G/2016/PN."Atas aksi atau tindakan tak berkeadaban dan melawan konstitusi serta melawan Pancasila tersebut, maka kuasa hukum telah melayangkan somasi atau peringatan pertama kepada Sohibul Iman dan Hidayat Nur Wahid," kata Mujahid, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (7/6).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kisruh PKS Pimpinan PKS Fahri Hamzah


























