Sidang paripurna MPR dimulai pada pukul 13.00 WIB.
MPR siap untuk menyelenggarakan Sidang Paripurna Penetapan dan Pengucapan sumpah Pimpinan MPR tambahan
Selain menetapkan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR, Paripurna DPR juga melantik 12 anggota sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Utut resmi menjabat pimpinan DPR setelah diambil sumpah pada sidang Paripurna DPR.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan pelantikan wakil ketua DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (20/3) besok.
Meski belum ditandatangani Presiden Jokowi, Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tetap berlaku setelah 30 hari disahkan dalam rapat Paripurna DPR.
Hingga memasuki sidang pembukaan Paripurna DPR setelah masa reses, Presiden Jokowi belum juga menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama dengan pemerintah.
Setelah surat dari Presiden itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, maka dilanjutkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa (6/3).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengaku, UU MD3 yang baru disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama pemerintah memiliki kelemahan.
Tanpa dibumbui tandatangan dari Presiden Jokowi, UU MD3 yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama pemerintah dapat berlaku secara sah dan mengikat.