Tim penyidik sedianya memeriksa mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji pada Rabu, (21/4) lalu. Naum, ia mangkir dengan dalil sakit.
Marlina bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Akibatnya bocornya info penggeledahan di PT Jhonlin Baratama, KPK gagal menemukan bukti dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan
KPK menyebut ada pihak yang menghilangkan barang bukti saat tim lembaga antirasuah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama.
Jangan paksakan kondisi untuk memisahkan pengusaha pribumi dan non pribumi.
KPK mengingatkan pihak yang berusaha menghalangi maupun merintangi penyidikan kasus ini, akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya akan menampung seluruh informasi yang diterima dari masyarakat pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
Akan tetapi setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi yang dimaksud, truk tersebut sudah berpindah tempat.
ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.