Sikap kritis para ilmuwan dan peneliti adalah hal yang lumrah. Sejak dulu para peneliti politik LIPI kritis di media terkait perpolitikan tanah air. Cuma terkait kelembagaan iptek atau BRIN, sikap kritis para peneliti ini muncul terutama pasca peleburan kelembagaan iptek ini ke dalam BRIN. Ini kan artinya ada ketidakpuasaan terhadap bentuk kelembagaan, tata kelola dan pimpinan lembaga iptek yang ada.
Pemerintah juga dapat menetapkan sistem kuota KRL bekas, misalnya hanya 25 persen dari kebutuhan dan hanya untuk jangka pendek. Kuota tersebut dapat secara bertahap semakin diturunkan dari tahun ke tahun, sementara kapasitas produksi INKA semakin ditingkatkan.
Maksudnya baik, mendidik siswa/i agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dinihari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua.
Ini adalah bentuk kemalasan dan masa bodoh pemerintah atas pengembangan teknologi hankam dan kedirgantaraan nasional. Kasus ini kan membuat kita berang. Betapa pemerintah senangnya hanya jalan pintas impor produk bangsa lain. Sementara alergi dengan riset dan inovasi anak bangsa.
Dalam konteks pencegahan dan pemberantasan tindak pidana, apakah itu tindak pidana korupsi atau terorisme, atau kejahatan-kejahatan lainya, di situ ada potensi penggelapan aset. Maka sebenarnya rancangan undang-undang ini sangat strategis, kalau kita ingin aset-aset itu tidak hilang.
Kolaborasi antarkementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian, serta Badan Karantina Pertanian, harus diperkuat untuk mengawasi lalu lintas unggas dan orang antarwilayah.
Harapannya melalui UU Migas yang baru strategi dan tata kelola migas nasional akan lebih mantap dan menguntungkan semua pihak. Tumbuh kepastian hukum dan hadirnya kelembagaan yang semakin kokoh.
Rekomendasi BPK itu sangat penting agar tidak ada kekhawatiran bagi kita terkait penyimpangan keuangan negara, sehingga IPO itu benar-benar memberikan manfaat bagi negara, bukan malah menjadi pintu masuk penguasaan swasta atau asing pada aset-aset negara.
PKS kembali mengibarkan kembali perjuangan untuk bersama-sama memperbaiki dan memperjuangkan bangsa yang kita cintai.