revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Memang urgensi daripada adanya perubahan (revisi UU MD3) itu harus disampaikan kepada publik karena untuk apa kita membutuhkan adanya itu.
Partai Demokrat memastikan akan menghormati keputusan MKD DPR dan Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi UU MD3 tentang penambahan kursi pimpinan DPR.
Keputusan MKD DPR untuk menambah kursi pimpinan DPR dan MPR dianggap sebagai langkah untuk menghindari kegaduhan politi.
MKD DPR melayangkan surat perintah kepada Baleg DPR untuk merevisi terbatas UU MD3 tentang komposisi pimpinan DPR.
MKD DPR melayangkan surat perintah kepada Baleg DPR untuk merevisi terbatas UU MD3. Surat tersebut meminta penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR.
Baleg DPR memutuskan usulan PDI Perjuangan (PDIP) untuk revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Prolegnas 2017.
Bagaimana jadinya DPR, jika kursi pimpinan diisi oleh mayoritas partai pendukung?
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) berbeda pandangan soal usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Ambisi PDI Perjuangan (PDIP) untuk mendapat kursi pimpinan DPR masih terkendala dan jadi perdebatan panjang. Adakah jalan pintas untuk kabulkan ambisi PDIP?