Kejagung belum dapat melakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lantaran yang bersangkutan mengaku sakit.
Kejagung tidak berwenang melakukan penyidikan dan penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu lantaran perkara a quo bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Komisi III DPR akan meminta penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian terkait pengusutan dugaan kasus korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai.
Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bersinergi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor tekstil yang melibatkan pejabat bea dan cukai.
Kejagung tengah memeriksa sejumlah pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
Sebanyak 537 kontainer bermuatan tekstil masuk ke Indonesia melalui Kota Batam. Ratusan kontainer tersebut diimportasi oleh PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Gramindo Prima (PGP) yang merupakan perusahaan pemilik 27 kontainer kain premium ilegal.
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Bea dan Cukai dari mulai Dirjen hingga pejabat daerah terkait dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium illegal.
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membongkar kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer Tekstil Premium Illegal hingga tuntas.
Kepala Bagian Keuangan KONI Eny Purnawati mengakui ada aliran uang hingga miliaran rupiah untuk mengurus kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung harus mengingat kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus kata “dapat” dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 seperti telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi