Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat tertutup dengan Panja hukum Jiwasraya di Komisi III DPR. Apa saja pembahasan dalam rapat tersebut?
Panja hukum Jiwasraya di Komisi III DPR akan kembali memanggil Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 26 Februari guna menjelaskan secara rinci terkait penyelidikan kasus tersebut.
Panja penegakan hukum Jiwasraya Komisi III DPR mulai menggelar rapat perdana bersama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Panja akan fokus pada penegakan hukum dan pengembalian aset Jiwasraya.
Panja penegakan hukum Jiwasraya Komisi III DPR mulai menggelar rapat perdana bersama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Panja akan fokus pada penegakan hukum dan pengembalian aset Jiwasraya.
Panja PT Asuransi Jiwasraya bentukan Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi puluhan triliun tersebut.
Komisi III DPR telah menetapkan Panja pengawasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menunjukkan taringnya dalam agenda pemberantasan korupsi.
Kejagung diminta memburu saksi yang diduga menjadi otak dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) Mukmin Ali Gunawan.
Komisi III DPR menyetujui pembentukan Panja terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pembentukan Panja Jiwasraya dalam rangka mendalami sekaligus pengawasan kasus hukum yang ditangani Kejagung itu.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.