Itong diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya.
"Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur,"
Dia mengharapkan bisa terus lulus hingga babak akhir dalam seleksi menjadi hakim agung.
KPK berkoordinasi dengan pihak PN Surabaya dalam mengamankan dokumen tersebut.
Rapat kreditur bakal memutuskan apakah proposal perdamaian yang diajukan perusahaan petrokimia tersebut dapat disetujui atau justru ditolak sehingga perusahaan akan jatuh pailit.
Karena itu, jika KPU menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan Januari atau Februari atau Maret 2024 akan ideal.
Pemberian uang suap itu bertujuan agar Itong mengeluarkan putusan yang menyatakan PT Soyu Giri Primedika dibubarkan dengan nilai aset yang dibagi sejumlah Rp50 miliar.
Itong diduga bakal menerima suap Rp140 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp1,3 miliar untuk mengurus perkara.
"Saya engga tahu, engga tahu. Tahu-tahu sudah disini," kata AR kepada wartawan.
Itong terlihat keluar dari mobil penyidik dengan mengenakan batik berwana coklat.