Penelusuran aliran suap itu diselisik KPK lewat dua hakim PN Surabaya sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.
Ketiganya yakni Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Emma Ellyani; Hakim Pengadilan Negeri Makassar, R Mohammad Fadjarisman; dan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Yoes Hartyarso.
Tim jaksa KPk berpendapat seluruh analisis yuridis dan fakta hukum di persidangan telah dipertimbangkan hakim usai mempelajari pertimbangan putusan.
Penyitaan berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung.
Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat kegiatan jual beli tanah merupakan anggota BPJS Kesehatan.
KPK masih perlu mempelajari seluruh pertimbangan majelis hakim terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
KPK menduga sejumlah uang itu berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
Sidang ditunda hingga Kamis, 17 Februari 2022 karena dua hakim yang memimpin jalannya persidangan dikabarkan terpapar Covid-19.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan tersangka Itong Isnaeni Hidayat selaku hakim di PN Surabaya.
Hal itu ditelusuri penyidik lewat tiga orang saksi pada Rabu, (9/2).