Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina meminta Kemenkes jalani standar WHO tangani virus corona.
Wabah telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan internasional.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyesalkan adanya oknum-oknum yang melakukan penimbunan dan penyalahgunaan pasokan medis seperti masker,
Kerajaan Arab Saudi mengalokasin USD10 juta kepada WHO untuk pelaksanaan langkah-langkah mendesak untuk meminimalkan penyebaran virus corona.
Tedros mengatakan beberapa negara telah mampu menekan dan mengendalikan wabah, tetapi beberapa negara lainnya belum cukup mampu menahan penyebaran virus
WHO telah menyatakan COVID-19 atau penyakit virus Corona yang ditemukan pertama kali tahun 2019 di Wuhan, Hubei, Tiongkok sebagai pandemi atau penyakit yang berpotensi menyebar ke berbagai belahan dunia dengan cepat.
Pernyataan kepala WHO itu dikeluarkan beberapa jam setelah Kementerian Luar Negeri Iran mengecam AS karena menghalangi masuknya bahan makanan dan obat-obatan ke Iran melalui sanksi yang tidak sah.
Rugani tak luput dari perhatian pemain internasional Portugal itu ketika ia memposting di media sosial untuk membahas perkembangan terbaru seputar virus corona
Pemerintah RI memiliki tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemi global ini.
Kita ini negara berdaulat. Kita negara yang tidak bisa disetir-setir. Kita yang tahu di dalam negeri kita