KPK menyebut kasus dugaan korupsi dana operasional Kepala Daerah Papua ini ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun.
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp8.000 ke Rp1.766.000
Agus Herijanto juga dituntut dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 miliar
Banderol Emas Antam jadi Rp1.866.000 dari semula Rp1.886.000 per gram
Banderol Emas Antam kini jadi Rp1.905.000 dari semula Rp1.928.000 per gram
Harga emas Antam menjadi Rp1.926.000 dari semula Rp1.953.000 per gram
Kasus dugaan korupsi PT Taspen ini merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.815.000 per gram
Saham emiten periklanan tersebut tercatat melonjak hingga 115,29% dari Rp785 menjadi Rp1.690
Buyback atau harga jual kembali juga naik ke angka Rp1.835.000 per gram