Buyback atau harga yang didapat jika pemilik ingin menjual emas batangan juga naik Rp1.000 menjadi Rp1.970.000
Penelusuran aliran uang ini menjadi alasan KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun tersebut.
Kosasih dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana investasi di PT Taspen yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.
Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp12.000 ke Rp1.952.00
Viva Yoga: Kementrans Dapat Anggaran 2026 Rp1,9 Triliun untuk Program 5T
Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga turun Rp2.000 ke Rp1.940.000
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga turun Rp7.000 ke Rp1.935.000
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp26.000 menjadi Rp1.933.000 per gram dari harga sebelumnya Rp1.907.000 per gram
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tetap Rp1.907.000 per gram