Selamat atas penepatan Sdr. Rahmat Pribadi. Tentu harapan kami, percepatan pengembangan menjadi fokus. Antara lain pembangunan pabrik di Papua, Palembang, Gresik, dan Aceh.
Kami berharap Idul Adha kali ini dapat meningkatkan semangat gotong royong dalam bekerja (mengawasi pemilu).
Rahmat Effendi juga dihukum pencabutan hak politik selama tiga tahun, dimulai sejak yang bersangkutan tuntas menjalani pidana pokoknya.
Tahapan pesta demokrasi tersebut sudah mulai berjalan sejak 14 Juni 2022 yang lalu
Rangkaian Hari Pers Nasional 2023, Ketua Umum PWI Pusat berkunjung ke Rahmat International Wildlife Museum & Gallery
Dia divonis selama 5 tahun dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.
Polemik impor beras, HKTI minta data BPS jadi rujukan
Awasi black campaing dan hoaks di medsos, Bawaslu bentuk Satgas
Mereka merupakan terpidana penerima suap proyek bersama-sama dengan mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.