Dikatakan Febri, KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian hukum. Hal itu untuk melihat aspek keabsahan hak angket.
Pelaksanaan e-voting ini bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Mengubah pilihan politik dari era reformasi yang menggunakan sistem Pemilu langsung ke Pemilu tidak langsung dinilai tidak mudah.