Komisi III DPR meminta Dewan Pengawas (Dewas) beserta Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pembocor dokumen bersifat rahasia ke pihak luar.
PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, Caleg Anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Ronny F. Sompie membenarkan caleg DPR, Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Ditjen Imigrasi mengaku, tersangka kasus suap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu dan tujuh orang lainnya.
Komisi III DPR akan mempertanyakan atas delay sistem pihak Dirjen Imigrasi terkait informasi keberadaan tersangka kasus suap Komisioner KPU, Harun Masiku.
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Repdem sebagai Organisasi sayap PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan tuntutan melalui Dewan Pers terhadap pemberitaan yang tidak akurat dan merugikan partai.
Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adhji menilai, kehadiran Hasto memenuhi pemeriksaan sebagai contoh baik warga negara yang taat hukum pada kelembagaan KPK.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung KPK.