Kasus judi online libatkan oknum pegawai Komdigi, polisi sita uang hingga mobil super mewah
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi penyebaran hoaks
Kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi, polisi blokir ribuan website judol
Total, polisi menyita uang senilai Rp150 miliar dalam kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi
Uang senilai Rp5 Miliar disita dari DPO Judi Online Komdigi
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, mendukung penuh kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening yang terindikasi terkait transaksi judi online.
Para tersangka kasus judi online pegawai Komdigi akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena peran PPATK ini sangat sentral dalam pemberantasan judi daring, dengan bantuan dari PPATK, polisi, jaksa, dan Kementerian Komdigi bisa jadi tahu siapa saja yang terlibat, mengalir ke mana uang-uang tersebut.
HNW: Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online, Berantas dan Usut Tuntas
Kami sangat-sangat berharap Ibu dan tim bisa mendorong dan menjadi support bagi pemerintah ke depan untuk memberikan pelayanan-pelayanan berbasis digital dan bisa menggunakan teknologi yang ada.