Wakil Ketua DPR RI, Cucun A. Syamsurijal, menyatakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional
PPATK mencatat kelompok anak muda, 80 persen berasal dari pelajar dan mahasiswa melakukan transaksi judi online (Judol) rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, meminta Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan fenomena judi online (judol) sebagai bencana nasional.
Kasus judi online libatkan oknum pegawai Komdigi, polisi sita uang hingga mobil super mewah
Kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi, polisi blokir ribuan website judol
Saya luruskan begini, bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara harus juga dipahami oleh TNI dan juga tentunya TNI dalam menjalankan tugasnya berdasarkan keputusan politik dari pemerintah.
Tapi saya berharap, mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omzet yang digerebek itu kasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota maupun tambahan alutsista Pak.
Total, polisi menyita uang senilai Rp150 miliar dalam kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi