Jaksa KPK menilai Hasto Kristiyanto telah terbukti melakukan tindak pidana suap pengurusan PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Surat tuntutan Hasto akan dibacakan oleh Jaksa KPK.
Pernyataan ini disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perisdangan kasus dugaan suap pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.
Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan tak pernah setuju bahwa pengurusan PAW Harun Masiku menggunakan cara kotor.
Pernyataan itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.
Pendapat itu disampaikan Mahrus Ali ketika dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus
Hal itu disampaikan ahli hukum pidana Chairul Huda saat dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.