Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Yudi merupakan penyuap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
"Tim Penyidik melanjutkan masa penahanan Tsk AGM dkk untuk 30 hari kedepan,"
Pernyataan itu menyusul informasi yang diterima KPK adanya pihak yang bagi-bagi lahan kaveling di IKN Nusantara.
Tim jaksa memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Achmad Zuhdi atas dugaan suap kepada Abdul Gafur Mas`ud.
Abdul diduga memalak secara langsung maupun melalui anak buahnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Mereka bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
Perusahaan itu diketahui milik Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Abdul Gafur Mas’ud, Bupati non aktif Kabupaten Paser Penajam yang dicokok KPK. Dugaan kasus ini telah dilaporkam Forum Aliansi Kontra Korupsi dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia awal Februari lalu.
Dugaan itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Sekjen KONI/Ketua Dewas PDAM, Asdarussalam alias Asdar pada Rabu kemarin.
Lembaga Antikorupsi menduga, Abdul Gafur menerima uang suap agar ia menentukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.