PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Adian semestinya mendukung KPK menuntaskan dugaan korupsi suap oknum KPU Wahyu Setiawan. "Bukan malah merecoki dengan sesuatu yang politis dengan membuat bias perkara hukum dalam bentuk upaya membenturkan KPK dengan LPSK," kata Boyamin
Harun harus bertanggung jawab atas suap yang diduga diberikannya kepada Wahyu untuk memuluskan proses PAW dirinya sebagai anggota DPR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, Caleg Anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Ronny F. Sompie membenarkan caleg DPR, Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Ditjen Imigrasi mengaku, tersangka kasus suap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu dan tujuh orang lainnya.
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kita bisa melihat perkembangan terbaru dari industri pertahanan global
Untuk menghasilkan produk alustista yang berdaya saing, Jokowi meminta untuk mengadopsi konsep digitalisasi.
KPK mengapresiasi langkah Polri terkait pengerahan aparat kepolisian dan penyebaran info daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku ke seluruh Polres dan Polda di Indonesia.