Para kepala dinas harus berani tegas mengatakan menolak setiap adanya permintaan uang dari anggota DPRD.
Termasuk mengembangkan dugaaan keterlibatan pihak lain di luar enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kesepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu diketahui bermitra dengan Komisi B DPRD Jatim.
Uang itu ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan pada Rabu (7/6).
Basariah juga meyakini kalangan dinas tentu berusaha bagaimana caranya agar dana yang dikeluarkan untuk proyek di dinas dapat disisihkan untuk komisi B DPRD Jatim.
Dalam OTT, KPK menyita uang Rp 150 Juta. Uang Rp 150 Juta tersebut didapat dari ruang anggota DPRD Jatim.
Tiga pihak yang dicegah itu sedianya diagendakan diperiksa penyidik hari ini. Sejumlah hal rencananya akan ditelisik penyidik KPK dari ketiganya.
Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah orang dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Enam orang dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari Rp 470 Juta itu, sekitar Rp 300 juta diduga terkait suap pemulusan pengalihan anggaran. Sedangkan sisanya atau sekitar Rp 170 Juta diduga terkait setoran triwulan untuk DPRD Kota Mojokerto.
Penggeledahan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (16/6) malam dan Sabtu (17/6) dinihari.