Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Serap Aspirasi RUU PPRT
Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT Dengan DPR RI
Selama ini kita jadi bahan cemoohan dari negara-negara yang bermasalah karena di dalam negeri aja tidak punya undang-undang untuk domestic workers. Jadi, kenapa harus maksain mereka (penyelesaian masalah-masalah PMI sektor domestic workers).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah mengenai pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Kemnaker Mulai Pembahasan RUU PPRT Dengan Kementerian/Lembaga
Kemnaker Serap Aspirasi Stakeholders untuk RUU PPRT
DPR RI mengesahkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Atas keputusan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat berbagai apresiasi, termasuk dari kelompok perwakilan PRT.
Lanjutan Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang
Pakar hukum ini meyakini, masalah pembahasan RUU PPRT tentu memiliki alasan yang kuat.