Fraksi PPP DPR RI meminta negara hadir untuk mendatangkan keadilan melalui produk hukum yang dapat melindungi PRT.
Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan memberikan penyempurnaan dan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.