Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri atas nama terlapor Nurul Ghufron tertanggal 6 Mei 2024.
RUU yang beredar bukan produk yang final, sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma dalam RUU Penyiaran.
Ghufron disidang etik karena diduga membantu memutasi pegawai Kememtan.
Nawawi mengaku tidak nyaman bekerja sebagai Ketua KPK
Hal itu disampaikan Ghufron usai menjalani sidang etik Dewas KPK.
Ghufron disidanv etik karena dodiga membantu memutasi pegawai Kementan.
Ghufron disidang etik karena diduga membantu memutasi pegawai Kementan.
Salah satu saksi yang dipanggil ialah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata