Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memberikan tambahan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp1,08 triliun.
Diperlukan perhatian ekstra terkait pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di garda terdepan penanganan pasien Covid-19.