Tiga jamaah haji asal Indonesia ditahan setelah kedapatan masing-masing membawa uang 50.000 dolar Amerika Serikat, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal Arab Saudi.
Sekitar 2,5 juta peziarah dari seluruh dunia biasanya berduyun-duyun ke situs-situs paling suci Islam di Mekah dan Madinah untuk ritual selama seminggu