Polisi menaikkan status Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Dalam kontestasi politik di masa pandemi ini potensi sengketa pemilukada dan terjadinya kerumunan massa harus benar-benar diantisipasi oleh semua pihak.
Kasus kerumunan di Petamburan, Polda Metro masih menunggu kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa.
Kerumunan massa terjadi dalam pengajian dan Haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten.
Sekitar 80 orang positif terpapar Covid-19 di kerumunan Rizieq Shihab. Ini saran Ketua Satgas Penanganan Covid-19,
Wagub DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan dipanggil Polda Metro Jaya terkair kerumunan massa di Petamburan.
Kalangan dewan meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih aktif menyoroti kerumunan massa saat kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, baru-baru ini.
Panitia di pesta pernikahan putri Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa.
IDI mengungkap ada 282 tenaga kesehatan yang wafat akibat COVID-19. Untuk itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan serius menjauhi kerumunan.
Kalangan dewan ikut menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membandingkan penanganan kerumunan massa Habib Rizieq Syihab dengan Pilkada Serentak 2020.