Dalam acara tersebut Menteri Nadiem memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa-mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi NU.
KIP sebelumnya menolak gugatan sengketa informasi mengenai hasil dari asesmen TWK pegawai KPK.
KPK menyerahkan sepenuhnya kepada BKN untuk mengatur teknis pelaksanaan, sumber daya pelaksana, maupun metode evaluasi asesmen TWK.
Pada tahun 2019 KIP RI menetapkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai Badan Publik yang ”tidak informatif”.
Melalui data berbasis SDGs Desa diharapkan semua program dan bantuan pemerintah seperti BLT Dana Desa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan jaring pengaman sosial lainnya betul-betul tepat sasaran.
Banyak perguruan tinggi mengalami defisit akibat mahasiswa tidak mampu membayar uang kuliah.
Bamsoet menjelaskan, KIP merupakan aset sekaligus peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perannya dalam perdagangan global.
Tujuan dari dana desa ini, kita ingin ada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan.
Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, di antaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN.