Hidayat mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menertibkan bawahannya yang mengeluarkan surat edaran yang bertentangan dengan aturan-aturan hukum dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menilai, surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai terobosan progresif.
Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 itu, Nadiem beralasan peniadaan dilakukan mengingat pandemi Covid-19 semakin meningkat.
Pemerintah melalui Ditjen PKH juga telah berupaya membuat surat edaran Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing.
Kalangan dewan meminta setiap instansi dan lembaga pemerintahan mendukung surat edaran (SE) pemerintah yang melarang aparatur sipil negara (ASN) berafiliasi atau mendukung ormas terlarang, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga Front Pembela Indonesia (FPI).
Kritikan terhadap surat edaran pemerintah yang melarang aparatur sipil negara (ASN) berafiliasi ormas terlarang, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Indonesia (FPI) terus bermunculan.
WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020 diberlakukan aturan sesuai ketentuna dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Untuk memastikan setiap perusahaan melaksanakan K3 dan protokol kesehatan, Ida pun mengeluarkan surat edaran
Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan dengan adanya surat edaran yang diteken oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Nizam tersebut, Kemdikbud telah mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.