Banyak rumah sakit yang tidak siap untuk mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar. Kenapa? Karena memang kalau kita bicara tentang kemampuan rumah sakit, (maka juga terkait) cash flow rumah sakit untuk membuat penyesuaian.
Bukan hanya di Bali, di berbagai daerah juga sering kami temukan hal tersebut tetapi setelah kami kroscek di BPJS tidak ada aturan seperti itu.
Hal itu sebagaimana Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Persoalannya ketika penduduk sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, layanan kesehatannya harus tersedia. Tadi disampaikan kalau rumah sakitnya penuh menolak-nolak (pasien).
Syarief Hasan : Kesehatan Berpotensi Menambah Jumlah Orang Miskin
IHC Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) resmi membuka layanan radioterapi bagi para pasien kanker pemegang asuransi BPJS Kesehatan.
Petani juga merupakan pekerja yang membutuhkan jaminan kesehatan dan keselamatan
Prioritas pertama adalah penanganan serius terhadap korban baik yang dari Perusahaan maupun dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek. Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp 600.000.000 per orang dan tanggungan Pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh di tunda tunda dan berbelit belit.
Basperindo Arnod Sihite mendorong perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan