Johnny merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Budi Arie jadi Menkominfo usai Johnny G Plate dinonaktifkan karena terjerat kasus korupsi proyek BTS dan infrastruktur BAKTI di Kominfo.
Johnny Plate merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket BAKTI Kominfo.
Johnny G Plate mengajukan eksepsi atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Dito diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI.
Dito diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan BAKTI Kominfo.
Dalam BAP tersebut, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Dito akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan kepada mantan Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Achmad Latif.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate didakwa telah merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.