MKD DPR akan menindaklanjuti laporan MAKI terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan Djoko Tjandra.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Provinsi Jawa Timur. Dalam kunker ini Komisi VIII memberikan perhatian pada dampak sosial dari pandemi Covid-19 di Jatim.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku tidak menandatangani surat izin rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum terkait kasus buronan Djoko Tjandra karena alasan tata tertib DPR.
MAKI mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyatakan siap menghidupkan kembali saluran berita Kabar Senator di TVRI. Demikian disampaikan Iman saat menerima kunjungan Senator yang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matalitti.
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Muhammad Anis Matta memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi dan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, memperkuat produksi pertanian menjadi salah satu cara mengatasi krisis ekonomi saat menghadapi pandemi Covid-19.
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah merancang kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif dalam merumuskan RAPBN 2021 agar memiliki dampak dalam membangkitkan ekonomi.
Tindakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang tidak menandatangani surat izin Komisi III DPR untuk menggelar rapat gabungan dengan aparat penegak hukum terkait kasus buronan Djoko Tjandra dinilai konyol alias tidak masuk akal.